Note :
1. Pasien dengan penjaminan umum sebelum pelayanan ke poli spesialis
membayar DP (down payment) ke kasir terlebih dahulu.
2. Pasien dengan Jaminan BPJS Kesehatan diharapkan untuk mengurus
jaminan BPJS Kesehatan 1 jam sebelum jam praktik dokter dimulai.